Dampak Negatif dan Pencegahan penyalahgunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi |
Teknologi sebenarnya hanya sebagai alat. Faktor yang terpenting adalah manusia itu sendiri. Jangan sampai manusia membiarkan dirinya dikuasai oleh teknologi tetapi kita harus bisa mengalahkan tekhnologi, karena teknologi dikembangkan untuk membantu manusia dalam melaksanakan aktifitasnya. Semakin pesatnya teknologi informasi dan komunikasi sekarang ini menunjukkan bahwa tidak adanya batas antara mana yang bersifat publik dan mana yang bersifat privasi. Teknologi yang ada terutama internet juga memberikan berbagai macam efek terhadap pola hidup manusia, sangat bermanfaat sebagai media untuk belajar, komunikasi promosi,dan sebagainya.
Teknologi juga tidak sedikit yang memiliki muatan yang tidak ramah, khususnya bagi anak-anak. Contohnya Konten bermuatan pornografi yang marak dan hanya menguntungkan salah satu pihak, tanpa memperhatikan dampak sosial yang lain. Pelanggaran-pelanggaran juga sering terjadi dalam dunia teknologi, mulai dari pelanggaran hak cipta, pencemaran nama baik, cyberstalking, spamming, hacking maupun cracking. Dari sini etika sangat diperlukan, bagaimana sikap kita dalam berteknologi dan saat menjelajahi dunia maya atau cyberworld. Ketika kita menulis atau posting, atau saat blogwalking, atau menulis status di facebook atau yang lainnya, apakah kata -kata kita mengenai sesuatu itu tergolong baik atau buruk, dan menyinggung perasaan orang lain atau tidak. dan apa dampaknya. Kerap sekali terjadi pelecehan dimana-mana, mulai dari pelecehan agama, ras, suku bangsa dan negara dan itu terjadi didunia maya.
Kita sebagai pengguna teknologi seharusnya dapat dan mau belajar mengenai norma-norma dan etika dalam menggunakan teknologi baik itu komputer, internet dan teknologi lainnya. Jangan sampai kita melakukan pelanggaran dalam berteknologi apalagi sampai merugikan orang lain, menggunakan komputer untuk mencuri, mengganggu hak atau karya orang lain dan sebagainya. Hendaknya kita selalu mempertimbangkan dan menaruh respek terhadap sesama saat menggunakan Teknologi.
Apalagi sekarang telah ada UU ITE yang mengatur tentang Informasi dan transaksi elektronik. Sanksi yang diberikan kepada para pelanggar teknologi atas hak dan privasi seseorang dan kejahatan di dunia online setidaknya dapat memberi efek jera kepada mereka, sehingga tidak lagi terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran berikutnya. Hukum juga sebaiknya memberikan perlindungan yang menyeluruh terhadap privasi seseorang, termasuk dalam dunia maya.
"Jika kita selalu beretika dalam berteknologi, memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, secara baik dan benar maka semuanya akan dapat berjalan secara selaras dan seimbang"
0 comments:
Post a Comment